Kerja Pansus RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042
Rabu dan Kamis tanggal 19 dan 20 Oktober 2022 telah dihadiri Undangan Rapat Kerja Pansus RTRW Provinsi Kaltim Tahun 2022-2042 bertempat di Hotel Novotel Balikpapan. Rapat dibuka oleh Bapak Samsun selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim dan rapat dipimpin oleh Bapak Baharuddin Demmu selaku Ketua Pansus RTRW Provinsi Kaltim. Rapat kerja tersebut dihadiri Wakil Ketua Pansus, Anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Kaltim, perwakilan OPD Provinsi Kaltim, perwakilan OPD Kabupaten/Kota, dan tim tenaga ahli.
Pada rapat kerja tersebut, Bapak A. Muzakkir selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPRPERA Provinsi Kaltim memaparkan terkait kelengkapan persyaratan dan dokumen RTRW, materi/muatan substansi Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042, dan kesesuaian Draft Ranperda RTRW Provinsi Kaltim dengan Perda/Draft RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim, serta menyampaikan tanggapan kembali terkait tanggapan dan saran berdasarkan hasil FGD Pansus DPRD Provinsi Kaltim dengan unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim pada tanggal 5 Oktober 2022. Pada kesempatan tersebut, disampaikan presentasi kesesuaian Draft Revisi RTRWP Kaltim dengan Perda/Draft RTRW Kabupaten/Kota se-Kaltim rata-rata telah mencapai 98%.
Adapun saran dan masukan dari Pimpinan DPRD, Ketua Pansus, Wakil Pansus serta, Anggota Pansus DPRD, unsur Pemerintah Kab/Kota se-Kaltim, dan unsur Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi bahan perbaikan materi/muatan substansi Ranperda RTRW Kaltim Tahun 2022-2042.