11/05/2026
Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk
Hubungi Kami


11/05/2026
12/03/2026
02/03/2026
02/03/2026
Forum Penataan Ruang yang membahas mengenai Perizinan dalam Kawasan Bentang Alam Karst dan terkait Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 67 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Sangkulirang-Mangkalihat di Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur yang diselenggarakan oleh Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec. Dev selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR PERA Provinsi Kalimantan Timur. Forum dihadiri oleh OPD Provinsi Kalimantan Timur serta organisasi profesi di Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun pembahasan dalam forum kali ini, yaitu:

