... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Forum Konsultasi Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota

Pada hari Rabu, 19 Mei 2021 dilaksanakan Forum Konsultasi Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) di Grand jatra balikpapan lt 8 Ruang Jati Sungkai, Room. Dibuka oleh H.MOHAMMAD YADI ROBYAN NOOR S.E., M.TP. Selaku Kadis disperindag Rapat dipimpin oleh Ir. ERWINSYAH M.Si selaku Kabid Industri Disperindagkop Kaltim dan diikuti perwakilan dari Biro Hukum, Bappeda,Dinas PUPR PERA dan Balai Riset dan Standarisasi dan 10 kab/kota bappeda & disperindagkop.

 

Sebagai tindak lanjut UU 3/2014, kabupaten/kota wajib untuk menyusun perda RPIK sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Berdasarkan Permendagri 111/2018, Gubernur memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda RPIK. Bidang Penataan Ruang masuk dalam Tim Forum Konsultasi Penyusunan RPIK, mengingat salah satu indikator evaluasi adalah penyelarasan kesesuaian RPIK dengan RTRWP maupun RTRW Kabupaten/Kota

Dalam sambutanya Kepala Disperindag prov. Kaltim menyampaikan progres dan permasalahan penyusunan RPIK di masing-masing Kabupaten/Kota.

 

Sasaran & Program Pengembangan Industri Unggulan Prov.kaltim :

- Industri Hulu agro

- Industri Aneka;

- Industri Kimia Dasar Berbasis Migas dan Batubara; dan

- Industri Pangan

 

Target Perda RPIK Kab/Kota

- Samarinda 2021

- Balikpapan 2021

- Berau 2021

- Bontang 2022

- Kubar 2021

- Kukar 2021

- Kutim 2022

- Mahulu (belum menyusun RPIK)

- PPU 2021

- Paser 2021 (Menunggu Rekom Prov)

 

Pada acara ini juga 5 kabupaten menyampaikan progres RPIK antara lain : 

1. Kota Balikpapan

2. Kota Bontang

3. Kab. Paser

4. Kab. PPU

5. Kab. Berau