Forum Konsultasi Publik RPD Prov.Kaltim Tahun 2024-2026
secara virtual kegiatan Forum Konsultasi Publik RPD Prov.Kaltim Tahun 2024-2026 yang dilaksanakan pada hari kamis tanggal 16 Februari 2023 secara hybrid. Acara ini dibuka langsung oleh Ibu Dra. Sri Wahyuni, M.PP selaku Sekertaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh FKPD, DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Instansi Vertikal, Bappeda/Bapeddalitbang Kabupaten/Kota, hingga perwakilan tokoh masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, maka Provinsi Kalimantan Timur diamanatkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 – 2026 sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pemaparan pertama oleh Bapak Iwan Kurniawan, ST., MM selaku Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri terkait Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah, selanjutnya pemaparan materi oleh Bapak Anang Budi Gunawan, SR, M.Econ, Ph.D selaku Koordinator Kalimantan II, Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas terkait Gambaran Umum Isu Strategis dan Arah Kebijakan Pembangunan Kalimantan Timur Tahun 2024-2026. Dilanjutkan oleh pemaparan materi oleh Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D selaku Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN dan materi Rencana Pembangunan Daerah oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Adapun beberapa hal yang disampaikan dalam acara ini:
- Tahun 2024-2026 menjadi tahun yang penting untuk dapat meletakkan dasar rencana pembangunan ke depan tidak hanya untuk mengatasi permasalah dan isu strategis saja, namun juga menyiapkan arah kebijakan untuk menangkap peluang yang ada dan mendorong akselerasi transformasi ekonomi dan sosial.
- Forum Konsultasi Publik untuk menampung berbagai masukan dari Pemangku Kepentingan termasuk DPRD dan masyarakat secara luas dalam rangka mempertajam substansi perencanaan startegis yang dirumuskan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Akhir RPD.
- Koordinasi antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu dilakukan untuk memetakan arah pengembangan kewilayahan
- Konsolidasi secara terpadu dengan seluruh pemangku kepentingan sebagai upaya penyiapan strategi bersama dalam pencapaian Sasaran Pokok akhir RPJPD di tahun 2025 dan sekaligus menyiapkan dokumen perencanaan yg dinamis sebagai jembatan menuju penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045
- Adapun Isu Strategis pembangunan di daerah Kalimantan Timur seperti, peningkatan daya saing sumber daya manusia, percepatan Transformasi ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur, peningkatan kualita lingkungan hidup dan peningkatan tata Kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel
- Untuk capaian Indikator Pembangunan di Prov. Kaltim di tahun 2022 secara umum berangsur membaik yang sebelumnya di tahun 2020 mengalami penurunan LPE (Laju Pertumbuhan Ekonomi) sebesar -2,90% dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 4,48%