... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Focus Group Disscussion II Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Rawan Banjir di Perkotaan Samarinda dan Balikpapan

Selasa, 04 Oktober 2022 telah dilakukan Kegiatan Focus Group Disscussion II Penyusunan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Pada Kawasan Rawan Banjir di Perkotaan Samarinda dan Balikpapan di Swiss-Bel Hotel Balikpapan.

FGD II ini dipimpin oleh Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev selaku Sub Koordinator Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur. 

Kegiatan ini dihadiri melalui zoom conference oleh Ibu Wiwin Winayati, S.T., M.Sc. selaku perwakilan dari Kementerian ATR/BPN serta secara tatap muka oleh unsur instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur, OPD terkait dilingkup Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan dan Kota Samarinda.  Adapun poin-poin dalam pembahasan

1. Kegiatan Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang ini merupakan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur untuk mendorong terwujudnya tata ruang sesuai dengan Rencana Tata Ruang sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

2. Zona Kendali dan Zona Dorong sebagai hasil dari kegiatan ini merupakan hasil dari analisis penilaian perwujudan pemanfaatan ruang, implikasi kewilayahan dan bencana banjir di Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Dimana Zona yang dikendalikan adalah zona dengan tingkat konsentrasi dan dominasi kegiatan pemanfaatan ruang tinggi sedangkan Zona yang didorong adalah zona dengan tingkat konsentrasi dan dominasi kegiatan pemanfaatan sedang dan rendah. 

3. Output dari Perangkat Pengendalian ini dapat digunakan sebagai masukkan dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota khususnya pada Peraturan Zonasi