Focus Group Discussion (FGD) IV Pekerjaan Penyiapan dan Penetapan Sempadan Waduk Samboja
Agenda Focus Group Discussion (FGD) IV Pekerjaan Penyiapan dan Penetapan Sempadan Waduk Samboja pada Tanggal 13 Oktober 2021 via Zoom meeting.
Acara Diselenggarakan oleh balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda dan dihadiri oleh, Tim Teknis Sempadan Waduk Samboja.
Catatan dalam Rapat FGD :
1. Zonasi pada Sempadan Waduk Samboja dipilah menjadi 3 zona, yaitu zona fungsional, zona penyangga, dan zona edukasi dan wisata.
2. Zona Fungsional merupakan zona tertutup yang akan meliputi tubuh bendungan, bangunan intake, spillway dan instrument. Pada zona ini tidak diijinkan aktivitas lain seperti lalu lintas atau transportasiumum. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan bendungan dari segala gangguan. Aktivitas padazona ini terutama diperuntukkan untuk pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan bendunnganserta monitoring dan pemantauan keamanan bendungan tersebut. Luas area Zona Fungsional Waduk Samboja diperkirakan mencapai 4,14 Ha.
3. Zona Penyangga merupakan zona yang difungsikan sebagai green belt atau penyangga terhadap kelangsungan fungsi dari Waduk Samboja. Luas area Zona Penyangga Waduk Samboja mengalami perluasan dari studi terdahulu yaitu dari 193 Ha menjadi 280 Ha.
4. Zona Edukasi dan Wisata merupakan zona yang diperuntukkan bagi pengembangan wisata buatan bersifat terbatas serta sarana pembelajaran atau edukasi. Luas area Zona Edukasi dan Wisata Waduk Samboja mengalami penguurangan dari studi terdahulu yaitu dari 46,50 Ha menjadi 37,00 Ha.
5. Perlu diperhatikan bahwa di dalam RTRW, Waduk Samboja masuk ke dalam kawasan suaka sehingga perlu dikordinasikan dengan baik dengan instansi terkait.
6. Pada daerah yang berdasarkan pada RTRW Kabupaten Kutai Kartanegara, Arahan Pola Ruangnya direncanakan sebagai kawasan lindung, diusulkan selebar 100 meter terhitung dari Mata AirTertinggi Waduk Samboja