... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

FGD Rencana Struktur dan Pola Ruang dalam Rangka Penyusunan RDTR OSS di Kawasan Perkotaan Kabupaten Berau

Agenda FGD Rencana Struktur dan Pola Ruang dalam Rangka Penyusunan RDTR OSS di Kawasan Perkotaan Kabupaten Berau secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Bapak Ir. Dwi Hariyawan S., M.A dan dihadiri UPT Ditjenhub Bandara Kalimarau, OPD Provinsi Kalimantan Timur, OPD Kabupaten Berau, dan Perusahaan Kabupaten Berau

 

Selanjutnya dilakukan pemaparan oleh konsultan penyusun dengan poin pembahasan sebagai berikut:

1. Luas deliniasi WP Perkotaan Tanjung Redeb Barat adalah sebesar 5.481,06 Ha yang meliputi Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Sambaliung, Kecamatan Gunung Tabur, dan Kecamatan Tanjung Redeb.

2. Tujuan penataan WP Perkotaan Tanjung Redeb Barat adalah “Mewujudkan Kawasan Perkotaan Tanjung Redeb barat sebagai Pintu Gerbang Pendukung Pariwisata Nasional yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing”. 

3. Pembagian WP RDTR dibagi menjadi 3 yakni SWP A yang diperuntukkan untuk pusat pengolahan industry dan pusat permukiman, SWP B yang diperuntukkan sebagai pusat trasnportasi dan pusat perdagangan jasa dan SWP C yang diperuntukkan sebagai pusat permukiman kepadatan rendah

4.  Perumusan Pola Ruang didasarkan pada kondisi eksisting, kemampuan lahan, kepemilihan lahan serta IUP dan Hak

5. Usaha pertambangan yang sudah diberikan IUP juga wajib disesuaikan dengan ketentuan peraturan dalam hal ini terkait pemanfaatan ruang

 

Selanjutnya akan dilaksanakan agenda KP II pada minggu ke tiga Bulan November (17 November 2021) yang akan membahas peraturan zonasi hingga alternatif dan rekomendasi perbaikan KRP