FGD Penyusunan Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang SDEW dan Kawasan Sekitarnya
Ijin menyampaikan agenda Pada hari Kamis, 22 Juli 2021. Telah dihadiri FGD Penyusunan Instrumen Pengendalian Pemanfaatan Ruang SDEW dan Kawasan Sekitarnya di DAS Mahakam Pada WS Mahakam. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dirjen Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, dan diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (DPUPR-PERA Bidang Penataan Ruang dan Bidang SDA, DLH, KPHP Damai), Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Kementerian PUPR (BWS IV), Kanwil BPN Kaltim.
Beberapa hal yang menjadi catatan dalam forum ini antara lain:
1. FGD ini merupakan FGD lanjutan yang bertujuan untuk menjaring masukan lintas sektor dalam penetapan zonasi pengendalian kewilayahan di dalam usulan kawasan pengendalian pemanfaatan ruang Danau Kaskade Mahakam, sebagai upaya perlindungan kondisi dan fungsi Kaskade Mahakam.
2. Sebagaimana tertuang dalam PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa terhadap zona dengan tingkat konsentrasi pemanfaatan ruang tinggi dan berpotensi melampaui daya dukung daya tampung akan ditetapkan sebagai zona kendali, sedangkan zona dengan pemanfaatan ruang yang rendah dan perlu ditingkatkan perwujudannya sesuai RTR akan ditetapkan sebagai zona yang didorong.
3. Beberapa isu strategis yang pada Daerah Kaskade Mahakam, yakni banjir tidak dianggap menjadi masalah bagi masyarakat, penggunaan lahan sawit yang mengancam DTA, fungsi pariwisata Kaskade Mahakam dapat ditingkatkan, permasalahan sampah dan sanitasi lingkungan, perlindungan Habitat Pesut Mahakam serta perbaikan jalur perairan Kaskade Mahakam.
4. Selanjutnya akan dilakukan kembali pertemuan untuk membahas kesepakatan zona kendali dan zona didorong serta usulan rencana aksi.