FGD Penetapan Tindak Lanjut dan Sosialisasi Pengenaan Sanksi Administratif Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
(30/11/2023) FGD Penetapan Tindak Lanjut dan Sosialisasi Pengenaan Sanksi Administratif Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang di Kawasan Penyangga IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara tentang Penyelamatan Kawasan Industri PSN Teluk Balikpapan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dilaksanakan Direktorat penertiban Pemanfaatan Ruang di Hotel Aqila Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kegiatan berdasarkan audit terhadap Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Penajam Pasert Utara Tahun 2011 - 2031. Lokasi dengan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang sebanyak 16 objek yang berada pada pola ruang sempadan pantai.
Sosialisasi telah dilasanakan pada pihak yang diduga melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang. Objek pelanggaran pemanfaatan ruang berupa bangunan rumah tingal dan sarang wallet serta pertambangan galian pada kawasan budidaya dan kawasan lindung.
Pada objek IPPR yang berlokasi pada kawasan lindung akan dilaksanakan pemulihan fungsi ruang dan pada kawasan budidaya akan dilaksanakan pemberian surat peringatan, penutupan sementara, melakukan proses perizinan dan pemulihan fungsi ruang.