Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

FGD II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur dan Workshop Kolaborasi Satu Peta untuk Kalimantan Timur

FGD II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur dan Workshop Kolaborasi Satu Peta untuk Kalimantan Timur

FGD II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur dan Workshop Kolaborasi Satu Peta untuk Kalimantan Timur

(31/7/2024) FGD II Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur dan Workshop Kolaborasi Satu Peta untuk Kalimantan Timur yang bertempat di Ruang Kepala Dinas PUPR & PERA Prov. Kalimantan Timur. Diskusi dibuka oleh Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR & PERA Provinsi Kalimantan Timur. Acara diikuti oleh seluruh OPD yang berada di lingkup Provinsi Kalimantan Timur.

Adapun hasil pembahasan sebagai berikut:

  • Dari hasil analisis sinkronisasi didapatkan sebanyak 657 Program-Kegiatan yang terbagi menjadi 588 Program-Kegiatan dengan nilai sinkronisasi tinggi, 43 Program-Kegiatan dengan nilai sinkronisasi sedang dan 26 Program-Kegiatan dengan nilai sinkronisasi rendah.
  • Secara umum program dalam rencana tata ruang Provinsi Kalimantan Timur telah terakomodir dalam rencana pembangunan (RPD dan Renstra SKPD).
  • Berdasarkan hasil sinkronisasi lokasi, program dalam rencana pembangunan telah selaras dengan indukasi program pada rencana tata ruang.
  • Sebagian besar hasil sinkronisasi fungsi intersektor memiliki keterhubungan. Pada sinkronisasi fungsi antarsektor, secara fungsi terdapat kontradiksi fungsi program pada kawasan lindung dan budidaya dikarenakan karakteristik program yang berbeda.
  • Berdasarkan hasil sinkronisasi waktu, dominasi target pelaksanaan program pada rencana pembangunan berada pada periode pelaksanaan tahun 2023-2042 dan selaras dengan indikasi program pada RTRW Provinsi Kalimantan Timur.
  • Program yang memiliki nilai sinkronisasi waktu rendah merupakan program yang tidak memiliki keterangan tahun pelaksanaannya, kasus ini banyak ditemukan pada RTRW kabupaten/kota.
  • Hasil dari Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Menengah ini dapat menjadi masukan bagi OPD selaku instansi pelaksana program dalam melaksanakan pemutakhiran.
  • Kegiatan kolaborasi satu peta untuk Kalimantan Timur merupakan kegiatan mengintegrasikan berbagai data, informasi spasial dengan kesesuaian terhadap program dan kegiatan sektoral yang melibatkan perangkat daerah dan stakeholder terkait.
  • Menguatnya peran Dinas PUPR & PERA Prov. Kalimantan Timur dalam menyusun program kegiatannya sesuai dengan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial.
  • Memudahkan pencapaian indikator kinerja dalam perumusan kebijakan, koordinasi dan pengendalian teknis.
  • Adanya sinkronisasi dengan program dan kegiatan Dinas PUPR & PERA Prov. Kalimantan Timur yang tidak hanya dengan RTRW tetapi kesesuaian dengan yang dilakukan oleh perangkat daerah dan stakeholder terkait.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan