... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

FGD & Konsultasi Publik (KP) I Revisi RDTR Koridor Buluminung – Pantai Lango dan Revisi RDTR Kawasan Industri Buluminung

Kamis, 20 Oktober 2022 telah dihadiri FGD & Konsultasi Publik (KP) I Revisi RDTR Koridor Buluminung – Pantai Lango dan Revisi RDTR Kawasan Industri Buluminung Kabupaten PPU bertempat di hotel Ika Petung, Kab Penajam Paser Utara. 

Rapat dipimpin oleh Bapak Niko Herlambang selaku Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan dan dihadiri Kementerian ATR/KBPN, Badan Bank Tanah, Dinas PUPR-PERA Kaltim, perwakilan OPD Pemkab PPU,  Kecamatan Penajam, Lurah dan konsultan penyusun RDTR.

Hal-hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut : 

1. Kementerian ATR/KBPN telah melakukan pembahasan bersama kemenkumham pada tanggal 28 agustus 2022 tentang tata cara harmonisasi evaluasi dan fasilitasi Raperkada yang salah satu kesimpulannya bahwa proses harmonisasi raperkada RDTR dilakukan sebelum rapat koordinasi lintas sektor

2. Pengembangan zona budi daya perlu memperhatikan proporsi antara zona lindung dengan zona budi daya. Zona RTH, khususnya RTH Publik perlu dijaga proporsinya sebanyak 20% dengan mengacu pada Permen ATR/Ka BPN Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau

3. Pada zona ekosistem mangrove, agar mengacu pada Peta Mangrove Nasional 2021 dan berkoordinasi ke Ditjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan, Badan Restorasi Gambut & Mangrove, KLHK untuk status penetapan beserta pengaturan pemanfaatann

4. Penentuan kegiatan dan pemanfataan ruang di dalam KPI perlu mempertimbangkan kegiatan apa saja yang akan diatur beserta pengaturan zonasinya, sesuai dengan kriteria teknis yang ditetapkan dalam Kepmenperin 30 Tahun 2020 tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri

5. Terdapat rencana kawasan HPL Bank Tanah seluas 4.162 Ha dan untuk Pembahasan Pengelolaannya akan diadakan pertemuaan dengan Bupati.