Anda mempunyai pertanyaan ? jangan ragu untuk

Hubungi Kami

FGD 1 Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek Provinsi Kalimantan Timur

FGD 1 Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek Provinsi Kalimantan Timur

FGD 1 Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek Provinsi Kalimantan Timur

(4/6/2025) FGD 1 Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek Provinsi Kalimantan Timur yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur. Acara dibuka oleh Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev selaku Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR&PERA Prov. Kaltim. Adapun tujuan dari pelaksanaan SPPR adalah untuk memastikan semua kegiatan pembangunan kesesuaian lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah yang telah ditetapkan selaras. Berikut poin-poin hasil pembahasan :

  1. Rencana Tata Ruang Wilayah tidak hanya memuat struktur ruang dan pola ruang namun juga ada Indikasi Program Kegiatan yang berisis Program prioritas yang sinkron dengan kesesuaian rencana tata ruang.
  2. SPPR Jangka Pendek melihat kesesuaian pemanfaatan program kegiatan dengan rencana pembangunan daerah dengan melihat program prioritasnya.
  3. Terkait dengan Indikasi Program RTRW, setelah diidentifikasi tidak semua perangkat daerah terakomodir.
  4. Ruang Lingkup substansi SPPR Jangka Pendek berupa usulan Prioritas Program Pemanfaatan Ruang Jangka Pendek berupa matriks dan peta hasil prioritas program.
  5. Tahapan keterlibatan SKPD dalam penyususnan SPPR ini melalui identifikasi awal, melakukan koordinasi dengan  SKPD yang terlibat untuk memastikan data yang diperlukan dan verifikasi atas data yang didapatkan dari SKPD.
  6. Perangkat Daerah diharapkan dapat memberikan data-data terkait Rencana Program Kegiatan sehingga dapat dilakukan sinkronisasi dengan rencana tata ruang.
  7. Berdasarkan analisa awal terdapat 548 jumlah program kegiatan yang masuk dalam priode SPPR Jangka Pendek. Hasil ini masih dapat berubah tergantung dari data yang diperoleh dari Perangkat Daerah.

Permohonan Informasi Tata Ruang

Informasi ini sangat kami perlukan sebagai dasar pertimbangan dan kelengkapan administrasi untuk perencanaan pekerjaan