... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Fasilitasi Penyusunan Ranperda tentang RTR Daerah dalam rangka Pemindahan Ibu Kota secara daring

Selasa, 31/5/2022. Rapat Fasilitasi Penyusunan Ranperda tentang RTR Daerah dalam rangka Pemindahan Ibu Kota secara daring. ?
?
Rapat dipimpin oleh Dr. Ahmad Anshori Wahdy, S.E., MBA selaku Kasubdit Pertanahan dan Penataan Ruang, Kemendagri. ?
?
Turut hadir perwakilan dari Bappenas, Kementerian ATR/BPN, KLHK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Dinas PUPR-PERA dan Biro Hukum) yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang Bapak A. Muzakkir, ST., M.Si bersama Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang Bapak Ir. Iqro Firmani, ST dan Pemerintah Kabupaten Kukar dan PPU.?
?
Rapat diselenggarakan dalam rangka konfirmasi status penyusunan RTR daerah sebagai tindak lanjut diterbitkannya UU 3/2022 tentang IKN dan Perpres 64/2022 tentang RTR-KSN IKN. ?
?
Bertindak sebagai narasumber Bapak Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA, Ph.D (Direktur TRPB, Bappenas) yang menyampaikan Perkembangan Persiapan Pembangunan dan Pemindahan IKN serta Ibu Rahma Julianti, S.T., M.Sc. (Direktur Binda II, Kementerian ATR/BPN) yang menyampaikan Status, Target, dan Tantangan Penyusunan RTRWP Kaltim, RTRWK Kukar dan PPU.?
?
Revisi RTRWP Kaltim telah ditetapkan dalam Propemperda Tahun 2022 melalui Keputusan DPRD 39/2021. ?
?
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu penganggaran untuk proses penyusunan dan penetapan RTR di daerah, termasuk di dalamnya proses validasi KLHS dan perubahan kawasan hutan.?
?
Selanjutnya dalam penyusunan revisi RTRWP Kaltim, RTRWK Kab. Kukar dan Kab. PPU agar dapat menyesuaikan dengan pengaturan ruang dalam RTR-KSN IKN.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#RapatVirtual #Fasilitasi #RencanaTataRuang #IbuKotaNegara #IKNKaltim