Fasilitasi dan Koordinasi Penyusunan Kebijakan dalam Rangka Perwilayahan Industri terkait
Agenda Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Penyusunan Kebijakan dalam Rangka Perwilayahan Industri terkait dengan rencana pembentukan Kawasan Industri Buluminung bertempat di Hotel IKA Penajam Paser Utara.
Acara di buka oleh Bapak Ir. Sudihardani, M. P. Selaku Sekretaris Disperidagkop Prov Kaltim dan dihadiri oleh perwakilan OPD Provinsi Kaltim, OPD Pemkab PPU, Beacukai Kalbagtim dan Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara
Berikut disampaikan beberapa point pada kegiatan ini :
1. Berdasarkan kondisi ekonomi Kaltim dirasa perlu penggerak ekonomi yang baru (melihat kontribusi industri 30% dan non migas 15 % tahun 2019), sehingga target pembangunan kaltim diperuntukan pada sektor industri
2. Untuk mencapai target tersebut, strategi pembangunan industri di Kaltim dilakukan dengan mengembangkan wilayah pusat pertumbuhan industri melalui kawasan peruntukan industri di kabupaten/kota dengan penumbuhan populasi industri melalui promosi investasi
3. Kawasan Buluminung merupakan wilayah pusat peruntukan industri dengan beberapa pengembangan industri prioritas dan rencananya akan dibentuk menjadi kawasan industri
4. Sesuai PP 421 tahun 2015 tentang kawasan industri bahwa kawasan industri dibangun dengan luas lahan paling sedikit 50 (lima puluh) hektar dalam satu hamparan
5. Kendala yang dialami yaitu belum terpenuhinya luas lahan minimal 50 hektar sehingga perlu dilakukan upaya untuk membantu percepatan pembentukan kawasan industri yaitu dengan mengembangkan minat investasi pada wilayah tersebut dan perlu adanya kerjasama antara pihak pemerintah dan swasta yang berada di sekitar wilayah tersebut
6. Selanjutkan akan diadakan pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Balikpapan dengan mengundang perusahaan bersama dengan OPD dari Provinsi dan Kabupaten PPU. Pertemuan ini dimaksud untuk menarik minat investasi perusahaan serta akan membahas terkait kelembagaannya