... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Fasilitasi dan Koordinasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Se Kabupaten/Kota Se Kaltim

Rabu, 30/6/2022. Rapat Fasilitasi dan Koordinasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Se Kabupaten/Kota Se Kaltim yang diadakan oleh DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur pada bertempat di Swiss Bell Hotel Kota Balikpapan.?
?
Kegiatan dibuka oleh Bapak Puguh Harjanto, S.STP., M.Si selaku Kepala DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur yang diikuti oleh DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP Kabupaten/Kota, serta OPD teknis terkait.?
?
Hak Akses dalam sistem OSS terbagi menjadi 6, yakni hak akses untuk pelaku usaha, Kementerian/Lembaga, DPMPTSP Provinsi, DPMPTSP Kabupaten/Kota, Administrator KEK dan Badan Pengusahaan KPBPB.?
?
Selanjutnya Pengelola Hak Akses memberikan hak akses turunan kepada OPD teknis terkait yang membidangi masing-masing unit kegiatan dan unit pengolahan dari Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah.?
?
Jenis kegiatan usaha dalam sistem OSS terbagi menjadi Kegiatan Usaha Utama (kegiatan usaha yang tercantum dalam legalitas/akta pelaku usaha dan bertujuan komersial dan menghasilkan pendapatan) dan Kegiatan Usaha Pendukung/Penunjang (kegiatan usaha yang menunjang kegiatan utama).?
?
Hingga saat ini sudah terdapat 531 jenis Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) yang dapat diproses melalui sistem OSS Berbasis Resiko.?
?
Akan ada pemberlakuan mekanisme fiktif positif pada OSS RBA dimana OSS akan memberi notifikasi sebanyak 2 kali kepada K/L/D bahwa permohonan perizinan berusaha akan diterbitkan secara otomatis.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PemprovKaltim #DinasPU #Perizinan #Pengendalian #OnlineSingleSubmission