Expose Rencana Pembangunan SPAM IKN
Rabu 13 Juli 2022 telah diikuti Rapat “Expose Rencana Pembangunan SPAM IKN” yang disampaikan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW). Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintah Biro POD Setda Prov. Kaltim Bapak H. Imanudin, S.H.,M.M bertempat di Ruang Rapat Tepian I Kantor Gubernur.
• Rapat dilaksanakan dalam rangka tahapan penetapan lokasi SPAM Sepaku yang diajukan oleh Kepala BPPW yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov Kaltim Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tetang pengandaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum
• Lokasi berada di Kelurahan Sepaku dan Desa Bukit Raya Kabupaten PPU
• Rencana pembangunan SPAM Sepaku di Kecamatan Sepaku dengan kapasitas 2x300 lt/dtk dan jaringan perpipaan. Kebutuhan luas kawasan pembangunan instalasi pengolahan air Sepaku yaitu seluas 9,17 Ha dan luas kebutuhan pipa tanahnya adalah 5,19 Ha yang peruntukannya adalah untuk area intake, disproses, jalan akses dan bangunan lainnya
• Berdasarkan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur 2016-2036. Sesuai lampiran VII tentang peta rencana pola ruang, lokasi berada pada peruntukan pola ruang permukiman
• Berdasarkan perda Kab. PPU No.3 Tahun 2014 tentang RTRW Kab. PPU 2011-2031 dan sesuai lampiran 3 tentang peta rencana pola ruang lokasi berada pada kawasan budidaya perkebunan, kaw. Permukiman perkotaan, ruang terbuka hijau, sempada sungai , tanaman pangan lahan kering
• Berdasarkan Pertimbangan Teknis mengenai kondisi lokasi pembangunan SPAM Sepaku dapat direkomendasikan untuk dilaksanakan
• Perlu sosialisasi dengan masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan SPAM IKN.
• Proses penetapan lokasi dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan membentuk Tim Verifikasi dan Tim Persiapan