Ekspose permohonan rekomendasi teknis izin pengusahaan Sumber Daya Air PT. Kobexindo Cement
Senin, 5 September 2022 telah dihadiri kegiatan ekspose permohonan rekomendasi teknis izin pengusahaan Sumber Daya Air PT. Kobexindo Cement yang dilaksanakan oleh Bidang Sumber Daya Air, DPUPR PERA Prov. Kaltim. Rapat dipimpin oleh H. Runandar, S.T., M.Si selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air, DPUPR PERA Prov. Kaltim dan dihadiri juga oleh perwakilan DPMPTSP Provinsi Kaltim. Adapun pembahasan yg dilakukan antara lain
1. Maksud dari kegiatan tersebut adalah memanfaatkan limpasan air yang ada di sungai untuk memenuhi kebutuhan air baku industri PT. Kobexindo Cement dari sumber air limpasan bendung sekerat.
2. Lokasi permohonan rekomendasi teknis izin pengusahaan Sumber Daya Air berada pada Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur.
3. Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, lokasi yang dimohonkan PT. Kobexindo Cement berada pada pola ruang Perkebunan serta lokasi permohonan berada pada radius jarak < 3 km dari rencana struktur ruang bendung/intake sekerat.
4. Berdasarkan RTRW Kabupaten Kutai Timur, lokasi permohonan berada pada kawasan industri.
5. PT. Kobexindo Cement telah berkoordinasi dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur terkait izin OSS sehingga kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan izin yang berlaku.