... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Ekspose Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Berau

Kamis, 7/7/2022. Rapat Ekspose Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Berau bertempat di Ruang Tepian I Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim.?
?
Rapat dipimpin oleh Bapak Drs. Deni Sutrisno, M.Si selaku Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kaltim dan dari Pemkab Berau dihadiri oleh wakil Bupati Kab. Berau Bpk Gamalis , Tim asisten III Setkab Berau, Inspektorat, Kadis PUPR, Kepala Kantah BPN, Kepala DLHK, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbang, Camat Tanjung Redeb, Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan, Perkim dan direktur Rumah Sakit Kab. Berau serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Perekonomian yang menghadiri secara virtual.?
?
Rapat ini dalam rangka rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kab. Berau yang berada pada eks lahan PT. Inhutani I Tanjung Redeb dimana pencatatan asetnya terdaftar dalam Barang Milik Daerah Pemkab Berau seluas 100.000 M2. Pemerintah Kab. Berau sendiri menjelaskan pada tahun 1998 Pemkab Berau pernah menerbitkan surat penunjukan lokasi penyemaian dan Pembibitan kepada PT. Inhutani I . ?
?
Pada tahun 2021 dengan berakhirnya izin aktif, manajemen PT. Inhutani I sepakat mendukung Rencana Pemerintah dan menngembalikan aset tanah yang di maksud kepada Pemkab Berau dan dari penelusuran oleh Pemkab Berau , lahan ini tidak masuk dalam aset kementerian Kehutanan, Tanah Merupakan Tanah Negara yang sudah dikembalikan oleh PT. Inhutani I yang sudah habis masa aktifnya. ?
?
Di lahan yang dimaksud terdapat masyarakat yang tinggal di areal tersebut namun dengan status Bukan pemilik tanah. Mengacu posisi Awal yang merupakan tanah Negara dan sejak tahun 1998 tidak pernah ada penguasaan secara Legalitas karena tidak pernah ada Sertifikat yang pernah dikeluarkan kepada masyarakat. ?
?
Dan tercatat di Aset Daerah namun tidak tercatat di pusat. Jadi mekanisme yang dipakai adalah dengan dokumen Penanganan Dampak Sosial (DPDS) Kemasyarakatan sesuai dengan Perpres No. 62 Tahun 2018 dan Permen ATR No. 6 tahun 2020. ?
?

?@tataruangkaltim?
?
Tags :?
#RapatEksopse #RapatKerja #Berau #KabupatenBerau #KaltimBerdaulat