Ekspose Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan ( NPGTSP ) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
Kamis tanggal 13 Oktober 2022 telah dihadiri Rapat Ekspose Data Neraca Penatagunaan Tanah Sektoral Perkebunan ( NPGTSP ) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Hotel Mercure Samarinda.
Rapat dibuka oleh Bapak Rizki Agung Nugroho, S.Hum., M.Sc.selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Kaltim dan dihadiri oleh Beberapa OPD terkait serta Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Hasil kegiatan NPGTSP disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, dengan beberapa poin sebagai berikut :
1. Reklasifikasi Penggunaan tanah perkebunan dan non perkebunan
2. Daftar Komoditas perkebunan di sepuluh kabupaten/kota dan peta sebarannya
3. Sebaran penguasaan hak atas tanah dalam neraca penatagunaan tanah
4. Kesesuian penggunanaan tanah terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah
5. Hasil analisis ketersedian tanah perkebunan di wilayah Kaltim dan Kaltra.
6. Rekomendasi dan arahan dari NPGTSP melalui program dan kegiatan di sektor perkebunan.
Informasi yang dihasilkan dari penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan ini diharapkan dapat menjadi sarana dalam pengendalian penggunaan tanah perkebunan dengan komoditas tertentu dan monitoring terhadap penguasaan tanah-tanah perkebunan. Selain itu hasil penyusunan neraca penatagunaan tanah sektoral perkebunan juga dapat menjadi bahan pertimbangan bagi provinsi dan kabupaten/kota dalam merencanakan alokasi ruang terutama peruntukan kawasan perkebunan, sebagai bahan kebijakan dan pelaksanaan penyesuaian penggunaan dan pemanfaatan tanah dengan RTRW, kebijakan dan penyusunan program penataan pertanahan, serta kebijakan pertanahan dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan koordinasi lintas sektor.