Ekspose Data Kegiatan Fasilitasi Penyusunan RTR Daerah di Provinsi Kalimantan Timur
(7/12/2023) Ekspose Data Kegiatan Fasilitasi Penyusunan RTR Daerah di Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Bapak Istanto Nurhidayat, S.H. selaku Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Barat. Hadir sebagai narasumber Ibu Charmarijaty, S.T., M.Si. selaku Ketua IAP Kalimantan Timur dan Ibu Nurani Citra Adran, S.Si., M.Ec.Dev, selaku Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur membantu melakukan fasilitasi penyusunan RTR Daerah dalam bentuk data dasar untuk mendukung penyusunan RDTR, dengan latar belakang bahwa salah satu kendala yang dihadapi pemerintah daerah adalah minimnya ketersediaan data dasar dalam penyusunan RDTR. Kegiatan ini dilaksanakan pada tahun 2022 dengan lokus Kota Samarinda, Kabupaten PPU, Paser, dan Berau, dilanjutkan pada tahun 2023 dengan lokus Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur, dan Kutai Barat.
Data yang dikumpulkan oleh Kanwil BPN meliputi data dasar, data kependudukan, data ekonomi, data fisik dasar dan lingkungan, data pemanfaatan ruang dan penguasaan tanah, data sarana dan prasarana, dan data kebijakan. Terdapat 43 data yang telah dikumpulkan di Kota Balikpapan, 44 data di Kabupaten Kutai Barat, dan 42 data di Kabupaten Kutai Timur. Data yang sudah terverifikasi telah diupload pada portal RTR Builder dan diserahkan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten terkait.