Diskusi Teknis Pengumpulan Data dan Informasi dalam rangka Penyusunan RDTR IKN
Rabu, 20 Juli 2022 telah dihadiri Diskusi Teknis Pengumpulan Data dan Informasi dalam rangka Penyusunan RDTR IKN di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Bapak Asnaedi, A.Ptnh, M.H. selaku Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur kemudian dilanjutkan diskusi yang dipimpin oleh Bapak Mirwansyah Prawiranegara, S.T., M.Sc., selaku Kasubdit Rentarunas KSN Wilayah I, Kementerian ATR/BPN.
Rapat dilaksanakan dalam rangka penjaringan data awal dan isu strategis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Matek dan Ranperka OIKN tentang RDTR WP IKN Utara. Sebagai informasi, pada tahun 2020 telah dilakukan penyusunan RDTR WP 1 KIPP dan RDTR WP 2 IKN Barat, kemudian pada tahun 2021 telah disusun RDTR WP 4 IKN Timur I dan RDTR WP 5 IKN Timur II. Namun, RDTR yang telah disusun tersebut perlu direvisi dan penyesuaian minor, mengingat RDTR disusun sebelum ditetapkannya Perpres 64/2022 tentang RTR-KSN IKN.
Disampaikan oleh Bapak A. Muzakkir, S.T., M.Si. selaku Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR-PERA Kaltim bahwa perlu dilakukan sinkronisasi dengan RTRWP dan RTRWK, serta turut melibatkan masyarakat dalam penyusunan RDTR IKN. Selain itu, perlu memperhatikan multiplier effect yang akan ditimbulkan dalam penyusunan RDTR IKN.
Selanjutnya tim penyusun akan melakukan survey awal dan orientasi lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi yang lebih detail.