Bimbingan Teknis RDTR Kab/Kota
Kamis, 14/4/2022. Klinik Kegiatan Bimbingan Teknis RDTR Kab/Kota yang dihadiri secara virtual. ?
?
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid oleh Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan dihadiri oleh Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota pada wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. ?
?
Kegiatan dibuka oleh Budi Santosa, S.T., M.T. selaku Subdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah II. Pelaksanaan Bimtek RDTR diberikan kepada daerah yang sedang menyusun rencana tata ruang namun belum mendapatkan Persetujuan Substansi, ?
?
Terdapat beberapa kasus ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dan kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah. Ketidaksesuaian tersebut berupa adanya kondisi tumpang tindih terkait batas daerah, rencana tata ruang, kawasan hutan, hak pengelolaan dan/atau perizinan terkait kegiatan yang memanfaatkan ruang laut. ?
?
Percepatan Integrasi RZWP3K ke dalam RTRW Provinsi menjadi penting guna mempercepat penyusunan PITTI pada sektor kelautan dalam rangka menjamin kepastian pemanfaatan ruang laut.?
?
Pada sesi berikutnya dilaksanakan Klinik I Bimtek dengan menginventarisasi kelengkapan dokumen pada setiap RDTR. ?
?
Didapati bahwa masih terdapat muatan pada RDTR yang mengacu pada Peraturan Menteri yang lama sehingga perlu disesuaikan dengan Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Maka perbaikan pada Klinik I perlu ditindaklanjuti karena akan diadakan Klinik II secara lebih detail.?
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#Pemprovkaltim #DinasPU #RDTR #BimbinganTeknis #PenataanRuang