... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Bimbingan Teknis Penyusunan RDTR pada RDTR Pariwisata Derawan dan Maratua Kabupaten Berau dan RDTR Perkotaan Tanah Grogot Kabupaten Paser

Jumat 2 September 2022 telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan RDTR pada RDTR Pariwisata Derawan dan Maratua Kabupaten Berau dan RDTR Perkotaan Tanah Grogot Kabupaten Paser di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Farid Nurrahman, S.T., M.Sc selaku Tenaga Ahli Manjemen Bidang penataan ruang dan dihadiri oleh Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Berau dan Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Paser.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dalam rangka tindaklanjut amanat PP 21 Tahun 2021 bahwa Pemerintah Provinsi memiliki wewenang untuk memberikan bimbingan dan konsultasi pelaksanaan penataan ruang kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. 

Terdapat beberapa poin penting dalam pembahasan sebagai berikut. 

1. Bentuk Bimbingan Teknis yang dilaksanakan ialah Evaluasi Kelengkapan Substansi Materi Teknis Terhadap Permen ATR/KBPN No.11 Tahun 2021 dan Evaluasi Peta tematik dan peta rencana Rancangan RDTR

2. Pemerintah kabupaten perlu melakukan perbaikan pada Materi Teknis sesuai dengan arahan Permen ATR/KBPN No. 11 tahun 2021 karena terdapat beberapa aspek yang belum termuat dan aspek yang tidak sesuai

3.  Perlu dilakukan sinkronisasi dan penyesuaian antar muatan pada Materi Teknis, Ranperbup, Peraturan Daerah RTRW dan Rancangan Revisi RTRW

4. Perlu dilakukan kajian kembali mengenai pelaksanaan intensif dan disintensif serta Ketentuan Khusus pada Peraturan Zonasi di WP Kawasan Perkotaan Tanah Grogot

5. Pemerintah Kabupaten Berau perlu menambahkan justifikasi terkait 7 Muatan Strategi dalam RDTR Pariwisata Derawan dan Maratua