... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra IKN

(21/9/2023) Rapat Ekspose Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra IKN bertempat di Hotel Mercure, Samarinda. Rapat dipimpin oleh Ibu Reny Windyawati, S.T., M.Sc selaku Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Sekda Kab. Kutai Kartanegara, Plh. Sekda Kota Samarinda dan Asisten II Kab. Penajam Paser Utara. Turut hadir dalam rapat .Rapat dibuka dengan sambutan masing-masing perwakilan Mitra IKN, bahwa penyusunan RDTR di Mitra IKN dilakukan dalam rangka mengendalikan pemanfaatan ruang untuk mendukung Pembangunan IKN.

 

Kemudian, dilakukan penyerahan dokumen bantuan teknis RDTR di Mitra IKN yang diserahkan oleh Ibu Reny Windyawati, S.T., M.Sc kepada masing-masing perwakilan kabupaten/kota Mitra IKN.

Adapun berkaitan dengan RTRW di Mitra IKN disampaikan oleh Direktur Produk Hukum Daerah, Kementerian Dalam Negeri Drs. Makmur Marbun, M.Si bahwa RTRW di Provinsi  Kalimantan Timur khususnya RTRW Kota Samarinda, RTRW Kab. Kutai Kartanegara dan RTRW Kab. Penajam Paser Utara menjadi proritas dalam pelaksanaan percepatan penerbitan produk hukum. 

 

Selanjutnya dilakukan pemaparan hasil penyusunan RDTR yang disampaikan oleh masing-masing Tim penyusun. Adapun tanggapan yang perlu ditindaklanjuti penyusun sebagai berikut:

  1. Perlu melengkapi dokumen Kelengkapan Administrasi Persetujuan Substansi
  2. Terdapat ketidaksesuaian dalam Materi Teknis, Batang Tubuh dan Peta berupa perbedaan dalam penulisan lokasi, luas
  3. Terhadap dokumen RTRWP Kaltim, masih terdapat perbedaan penggambaran dalam Ranperkada RDTR sehingga diperlukan konfirmasi lanjutan