... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Eskpose Hasil Penilaian Perwujudan RTR Provinsi Kalimantan Timur

Rapat Eskpose Hasil Penilaian Perwujudan RTR Provinsi Kalimantan Timur

SELENGKAPNYA
img

FGD Laporan Pendahuluan RDTR WP Kecamatan Sambutan

FGD Laporan Pendahuluan RDTR WP Kecamatan Sambutan

SELENGKAPNYA
img

Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Sambutan

Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Sambutan

SELENGKAPNYA
img

sosialisasi peraturan daerah no 1 tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 - 2042

sosialisasi merupakan para ketua RT di lingkungan Kelurahan Graha Indah sebagai unit terkecil dalam pemerintah agar dapat memahami tentang tata ruang baik di lingkup provinsi maupun kota dengan harapan dapat memberikan informasi kepada masyarakat langsung

SELENGKAPNYA
img

Koordinasi ke Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kartanegara 2025

DPUPR Pera Prov. Kaltim menyampaikan permohonan fasiitasi tempat untuk Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Danau Kaskade Mahakam yang rencananya akan dilaksanakan di Tenggarong pada 21 Mei 2025

SELENGKAPNYA
img

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyusunan RDTR dan RTRWK di Provinsi Kalimantan Timur secara hybrid

Penyelenggaraan Penataan Ruang salah satunya adalah kegiatan yang meliputi Pembinaan Penataan Ruang. Pemerintah Provinsi melakukan pembinaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk koordinasi dan pemberian bimbingan, supervisi, serta konsultasi Pelaksanaan Penataan Ruang.

SELENGKAPNYA
img

Sinkronisasi dan Harmonisasi Pola Ruang dan Struktur Ruang Kabupaten Mahakam Ulu dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Barito Utara

Dalam rangka pembahasan sinkronisasi rencana tata ruang yang berbatasan antara Kabupaten Mahakam Ulu dengan Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Barito Utara dalam revisi RTRW Kabupaten Mahakam Ulu Tahun 2021-2041.

SELENGKAPNYA
img

Pembahasan Tindak Lanjut atas Penertibaan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Kasus BP-62 PT Dian Yarpan Jaya Mandiri di Kota Balikpapan di Ruang Rapat Bidang Penataan Ruang secara hybrid.

Pemerintah Kota Balikpapan memastikan pelaksanaan pemulihan fungsi ruang Kawasan Mangrove pada lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang BP-62 oleh PT. Dian Yarpan Jaya Mandiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan secara tertulis kesanggupan untuk melakukan pemulihan fungsi ruang sesuai dengan rencana tata ruang di lokasi tersebut.

SELENGKAPNYA