verifikasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kutai Kartanegara
Senin, 21/3/2022. Kegiatan verifikasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Kutai Kartanegara yang dilaksanakan secara online.?
?
RPPLH yang disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kutai Kartanegara memuat mengenai potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara yang akan berlaku untuk 30 tahun ke depan. ?
?
RPPLH menjadi dasar dari kerangka perencanaan pembangunan wilayah dan materi muatannya menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan serta menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi RTRWK dan RDTR sehingga diharapkan bisa teritegrasi dengan dokumen terkait lainnya karena RPPLH implementasinya ada kolaborasi sektor lainnya.?
?
Dalam penyusunan RPPLH ini, isu pembangunan dan pengembangan Rencana Ibukota Negara telah menjadi salah satu isu utama yang dijadikan sebagai bahan untuk menentukan matriks rencana program.?
?
Penyusunan RPPLH diharapkan untuk meninjau kebijakan peraturan perundangan yang terbaru kemudian diikuti dengan dokumen RPJMD Kaltim, RPJMD Kab. Kukar, RTRWP Kaltim dan RTRW Kab. Kutai Kartanegara terutama mengenai hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup serta indikasi program dan kegiatan agar in line dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kab. Kutai Kartanegara.?
?
Pada Bab II mengenai Kondisi dan Indikasi Daya Dukung dan Daya Tampung Wilayah diharapkan untuk menambahkan Peta Penggunaan Lahan dan Peta Kawasan Rawan Bencana Provinsi Kalimantan Timur sebagai pertimbangan. ?
Materi dapat di download :
http://tiny.cc/RPPLHKUKAR2022
?
**Follow @tataruangkaltim?
?
Tags :?
#PemprovKaltim #DinasPU #RapatVirtual #Pengendalian #RPPLH