Verifikasi Dokumen Pendukung Usulan Perubahan dalam rangka Persiapan Kunjungan Lapangan oleh Tim Terpadu serta melakukan verifikasi data terhadap usulan yang telah disampaikan Kabupaten/Kota
Jumat, 5 Mei 2023 dilaksanakan Rapat Verifikasi Dokumen Pendukung Usulan Perubahan bertempat di Puri Senyiur, Samarinda. Rapat dilaksanakan dalam rangka Persiapan Kunjungan Lapangan oleh Tim Terpadu serta melakukan verifikasi data terhadap usulan yang telah disampaikan Kabupaten/Kota. Rapat dihadiri oleh perwakilan Tim Terpadu, Tim Teknis, Tim Gugus Kerja Penelitian Perubahan Kawasan Hutan dan perwakilan Dinas Tata Ruang dan Bappeda Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir sebagai Narasumber yaitu Bapak Dr. Ir. Zulkarnain, M.S selaku Wakil Ketua Tim Terpadu Penelitian Perubahan Kawasan Hutan.
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang dengan menyampaikan bahwa terdapat 181 Motivasi dari Usulan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 yang kemudian dikelompokkan menjadi 18 Kodefikasi Usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Untuk usulan-usulan perubahan Kawasan Hutan telah dimuat dalam Holding Zone revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini sedang dalam proses penetapan sebagai Peraturan Daerah.
Dilanjutkan dengan arahan dari Wakil Ketua Tim Terpadu bahwa perlu adanya komitmen dan kesiapan Kabupaten/Kota untuk mendukung kegiatan ini karena waktu pelaksanaan yang terbatas, sehingga diharapkan untuk menyiapkan Checklist Kelengkapan Dokumen, misal mengusulkan adanya jalan maka perlu melampirkan dokumen perencanaan jalan tersebut. Adanya dokumen tersebut akan memudahkan Tim Terpadu dalam membuat keputusan.
Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk menindaklanjuti rapat ini dengan menyampaikan dokumen yang berisi deskripsi estimasi waktu, estimasi jarak dan estimasi akomodasi untuk menuju ke lokasi penelitian yang akan dikunjungi oleh Tim Terpadu Penelitian Perubahan Kawasan Hutan pada akhir Bulan Mei 2023.