Teknis Penyampaian Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan Sei Nibung.
Teknis Penyampaian Dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL Rencana Kegiatan Pembangunan Jalan Akses dan Jembatan Sei Nibung.
Adapun dalam agenda tersebut yaitu, Rencana perubahan panjang trase Jalan Akses Jembatan Sei. Nibung adalah 5.393,801 meter. Rencana pembangunan Jembatan Sei Nibung menghubungkan Kecamatan Kaubun dengan Kecamatan Sangkulirang serta melintasi Sungai Karangan. Terdapat perbedaan panjang trase jalan akses dan jembatan Sei Nibung antar bab dokumen Andal, terhadap hal tersebut konsultan diminta untuk meninjau kembali panjang rencana perubahan trase jalan.
Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036 lokasi rencana kegiatan berada pada peruntukan pola ruang Perkebunan dan Pemukiman. Sesuai Lampiran XVII tentang Arahan Pemanfaatan Ruang, sistem perkotaan di Kecamatan Sangkulirang termasuk PKL (pusat pelayanan lokal). Berdasarkan RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 – 2035, rencana lokasi kegiatan berada pada pola ruang Pertanian Tanaman Pangan, Perkebunan, Permukiman Pedesaan dan Sempadan Sungai Lokasi pembangunan Jalan Akses dan Jembatan Sei. Nibung berada di luar kawasan hutan lindung dan di luar Peta Indikatif Penghentian Pemberian Perizinan Berusaha (PIPPIB)