Teknik Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Timur
(31/10/2023) Rapat Teknik Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Timur, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, Ir.EA. Rafiddin Rizal, ST,MSi adapun di hadiri para Perwakilan OPD terkait Lintas Kabupaten Kota se Kaltim, Pihak Akademisi, yaitu Unmul, pemerhati Lingkungan serta LSM lingkungan terkait. Adapun hasil Paparan dan Dikusi yg telah dilaksanakan. Gambut, merupakan material organik yangbterbentuk secara alami dari sisa sisa tumbuhan yang terdekomposisi tidak sempurna dengan ketebalan 50 ( lima puluh ) centimeter atau lebih dan terakumulasi pada rawa ( Pasal 1,angka 2, PP 57/ 2016 ) Luasan Lahan Gambut di Provinsi Kalimantan Timur sesuai data yang terbaru seluas 342.350 Ha. Dengan prentasi 4,07 % dari Luasan Lahan Gambut Nasional, dan terletak jauh dari pesisir tepatnya berada di pedalamam dan banyak terdapat pada Kawasan Hutan.
Dalam hal ini saya tanyakan pada penyelenggara dan pendamping dari Pihak Unmul, Apakah sudah ada Deliniasi khusus untuk Kawasan Gambut atau Pemetaan ..dimana kita bisa mengetahui klasifikasi lahan gambut yg telah rusak parah misalnya akibat kebakaran hutan dan lainnya, yang sedang , ringan dan masih utuh untuk dapat di konsevasi dan di rehabilitasi, serta untuk kebutuhan khususnya perencanaan Tata ruang di kemudian hari, jawaban dari penyelenggara ..Data dan Peta itu sudah ada tapi belum di Publish oleh pihak Kementerian KLHK..dan akan segera di Publish.
Jadi dalam hal ini banyak penanganan lahan gambut di contohkan di Kalimantan tengah, serta lokasi di kaltim berupa Spot spot areal gambut yg masih mencoba untuk diterapkan dalam penanganan Restorasi dan Rehabilitasinya, dan kedepannya akan di bentuk Tim khusus dari berbagai elemen dan mengadakan rapat rapat Koordinasi lanjutan untuk penanganan, Rehabilitasi maupun untuk Konservasi khususunya di kawasan kawasan lahan Gambut di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Jadi kesimpulan Teknis Rehabilitasi dan Restorasi Lahan Gambut khususnya di Provinsi Kalimantan Timur, telah melakukan di Spot Spot yg telah di paparkan, dan dalam keberlanjutannya akan dilaksanakan secara menyeluruh, baik dari Restorasi, Rehabilitasi, Maupun Konservasi dengan di tunjamg dengan data dan Peta serta informasi yg akurat untuk menjaga dan melestarikan Memperbaiki serta memanfaat kan kedepannya Areal areal / kawasan kawasan Lahan Gambut tersebut khususnya di wilayah Provonsi Kalimantan Timur
Demikian Disampaikan / dilaporkan, adapun bahan Rakor serta paparan ikut disampaikan, sebagi bahan informasi dan wawasan untuk dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya terimakasih.