... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Sosialisasi Proses Rekomendasi Teknis & Perijinan

Rabu, 13/07/22. Sosialisasi Proses Rekomendasi Teknis & Perijinan yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR & PERA Provinsi Kalimantan Timur Bidang Sumber Daya Air bertempat di Hotel Novotel Balikpapan.

Kegiatan dibuka oleh Bapak A.M Fitra Firnanda, S.T., M.M selaku Kepala Dinas PUPR & PERA Provinsi Kalimantan Timur bersama Bapak Prof. Dr. Ir. H. M. Aswin, M.M selaku Plt. Asisten II Perekonomian dan Administrasi Pembangunan yang mewakili Gubernur Kalimantan Timur.

Adapun point - point yang menjadi pembahasan adalah sebagai berikut :

Rekomendasi Teknis wajib bagi seluruh pengguna air permukaan sebagai syarat permohonan perizinan pengusahaan dari penggunaan sumber daya air (SIPPA).

Jangka waktu proses pengajuan permohonan Rekomendasi teknis dan perizinan adalah 7 hari hari kerja melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses permohonan Rekomendasi Teknis itu mudah dan cepat, apabila semua pihak dapat mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Studi Kelayakan menjadi salah satu syarat teknis dalam pengajuan permohonan perizinan dengan muatan studi kelayakan neraca air, daya tampung dan daya dukung sumber air, kondisi sumber daya air, prasarana sumber daya air, cara penggunaan sumber daya air, dan dampak pemanfaatan sumber daya air.

Pemberian Izin diberikan secara ketat bukan untuk menghambat investasi tetapi demi menjaga konidisi alami sumber daya air, penggunaan secara hemat dan bijak, mencegah/mengendalikan dampak negative kegiatan terhadap sumber daya air (Kerusakan sumber air/sarana prasarana, pencemaran, dll) untuk mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan.