... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Sosialisasi Perencanaan Pembangunan IKN (Tata Ruang, Pertanahan), Lingkungan Hidup dan Isu Sosial

Kamis, tanggal 11 Mei 2023 menghadiri Rapat Sosialisasi Perencanaan Pembangunan IKN (Tata Ruang, Pertanahan), Lingkungan Hidup dan Isu Sosial Lainnya, yang dilaksanakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, Rapat dibuka oleh Bapak Dr. Thomas umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si Selaku Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, dengan Narasumber Deputi Perencanaan dan Pertanahan (diwakili oleh Direktur Perencanaan Makro), Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Loa Janan 

dan dihadiri oleh Unsur Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Unsur Pemerintah Kabupaten/kota dan Tokoh Masyarakat adat .

Adapun poin-poin rapat sebagai berikut:

  1. Membahas tentang maraknya pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana induk dan perincian rencana induk Ibu Kota Nusantara, yang mana seharusnya pembangunan selaras dengan rencana yang sudah disusun dan taat pada ketentuan Tata Ruang.
  2. Setelah melakukan sosialisasi, Otorita IKN akan melakukan Penertiban terhadap Bangunan dan Tambang yang tidak memiliki izin.
  3. Membahas konsep pembangunan IKN dengan luas 2.561 Km2 yang akan di alokasikan untuk pembangunan hanya 25%  kemudian 65% untuk keperluan Forest City dan 10% untuk Tanaman Pangan Berkelanjutan.
  4. Membahas tentang IKN yang akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di masa depan dengan strategi 3 kota (Balikpapan, Samarinda dan IKN).
  5. Membahas rencana struktur ruang berupa Pusat pelayanan kota & lingkungan, Struktur jalan & energi, Rencana koridor angkutan umum masal.
  6. Membahas tentang amanat perpres yang mengharuskan Kawasan hutan di IKN seluas 166.000 Ha sedangkan eksisting Kawasan hutan Hanya 151.000 Ha.
  7. Membahas Rencana Mitigasi yang mencangkup Pencegahan kebakaran hutan & lahan, Penanganan Banjir, Penanganan Sampah dan Penanganan Pencemaran & kerusakan lingkungan.