Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023-2042 dan Launching SIMTARU
(21/12/2023) bertempat di hotel grand fatma tenggarong, kabupaten kutai kartanegara telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2023-2042 dan Launching SIMTARU ( Sistem Informasi Tata Ruang) Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat di hadiri oleh Kementrian ATR/BPN yang di wakili oleh Ibu Eniro Athiyyah selaku Kepala Subdirektorat Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah II, Kepala Dinas PUPR Provinsi yang di wakili oleh Ibu Nurani Citra selaku kepala bidang tata ruang PUPR Provinsi Kaltim, Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak Didik Ramyadi sekaligus memberikan sambutan pembuka mewakili bupati kutai kartanegara, beserta perwakilan OPD di lingkungan kabupaten kutai kartanegara, IAP, dan camat. Lalu juga bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah bapak edi santoso dan bapak farid nurrahman.
Acara di buka oleh sambutan dari bupati kartanegara dan dilanjutkan launching SIMTARU yang dapat diakses melalui situs geoportal.kukarkab.go.id/simtaru/ untuk kemudahan akses dalam mencari informasi terkait perda kukar. Dalam perda kukar nomor 7 tahun 2023, disebutkan tujuan penataan ruang kabupaten kutai kartanegara yaitu Mewujudkan daerah mitra Ibukota Negara (IKN) yang handal dan pemerataan pembangunan yang terintegrasi di seluruh wilayah daerah, berbasis kawasan andalan dengan mengembangkan sektor industri, pertanian, perikanan, pariwisata, perdagangan dan jasa berwawasan lingkungan. Perda ini telah ditetapkan pada tanggal 14 November 2023 oleh bupati dengan persetujuan bersama DPRD kutai kartanegara.