Sosialisasi Penyusunan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Berdasarkan Jasa Ekosistem Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
Selasa, 13 Desember 2022 telah dihadiri Sosialisasi Penyusunan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup Berdasarkan Jasa Ekosistem Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 di Hotel Harris Samarinda. Rapat dibuka oleh Bapak Ir. Ujang Rachmad, M.Si. selaku Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim dan dihadiri oleh perwakilan OPD Provinsi Kaltim, DLH Kabupaten/Kota, instansi vertikal/lembaga, dan LSM. Bertindak sebagai narasumber Bapak Y. Budi Sulistioadi, S.Hut., M.Sc., M.S., Ph.D. dari Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) LP2M Universitas Mulawarman dan Bapak Sasmita Nugroho, S.E. mewakili Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, KLHK.
Saat ini, dokumen D3TLH yang disusun telah memasuki tahapan finalisasi untuk kemudian ditetapkan dalam Peraturan Gubernur. Tahapan kegiatan yang telah dilewati dalam penyusunan dokumen ini di antaranya ialah penyiapan peta dasar dan tematik, penghitungan skor dan bobot untuk tiap jasa ekosistem, penghitungan koefisien dan kelas kinerja jasa ekosistem, input data status ketersediaan air dan pangan, serta penghitungan status ketersediaan air dan pangan. Berdasarkan beberapa tahapan yang telah dilalui, dihasilkan output berupa 23 peta jasa lingkungan yang dituangkan dalam bentuk Ranpergub. Ranpergub yang disusun juga menyertakan matriks daya dukung dan daya tampung untuk masing-masing Kecamatan di Provinsi Kalimantan Timur. Diketahui bahwa status daya dukung pangan dan daya dukung air di Provinsi Kalimantan Timur sebagian besar masih belum terlampaui.
Jika dalam kajian D3TLH ditemukan daerah yang daya dukung dan daya tampungnya sudah terlampaui, Pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi program untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kajian ini akan menjadi masukan dalam penyusunan beberapa dokumen lainnya, seperti RDP, RPJMD, RTRW Provinsi maupun RTRW Kabupaten/Kota.