Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1 di Kota Balikpapan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Timur
Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1 di Kota Balikpapan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Ibu Siti Sugiyanti, S.E., M.Si selaku Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah mewakili Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur. Adapun poin-poin yang dapat disampaikan dari hasil kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Materi sosialisasi yang disampaikan terkait pemberitahuan rencana pembangunan dengan memuat informasi mengenai maksud dan tujuan rencana pembangunan, letak tanah dan luas tanah yang dibutuhkan, tahapan rencana pengadaan tanah, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan, dan informasi lainnya yang dianggap perlu.
- Rencana pembangunan Jalan Tol IKN seksi 1 memiliki panjang jalan sekitar 7,01 km dengan kebutuhan lahan seluas sekitar 104,74 Ha dan diperkirakan sebanyak 1.078 bidang terdampak secara keseluruhan, pada saat ini yang baru dilakukan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yaitu sebanyak 236 masyarakat terdampak yang berada di RT 44, RT 45, RT 48, RT 53, RT 68, dan RT 69 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan.
- Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik yaitu melakukan diskusi dan musyawarah antar pihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hal ini juga untuk mengidentifikasi permasalahan kepemilikan lahan masyarakat terdampak agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
- Seluruh masyarakat RT 44, RT 45, RT 48, RT 53, RT 68, dan RT 69 Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan yang tanahnya terdampak kegiatan pembangunan Jalan Tol IKN seksi 1 mendukung secara penuh dalam tahap pelaksanaannya kedepan, sehingga hasil dari konsultasi publik ini dapat segera ditindak lanjuti untuk penetapan Lokasi.