Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1 di Kota Balikpapan
(1/8/2024) Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 1 di Kota Balikpapan Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Kalimantan Timur. Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Bapak H. M. Syirajudin, SH., MT selaku Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat serta di dampingi oleh Ibu Siti Sugiyanti, S.E., M.Si selaku Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah mewakili Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur. Adapun poin-poin yang dapat disampaikan dari hasil kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Materi sosialisasi yang disampaikan terkait pemberitahuan rencana pembangunan dengan memuat informasi mengenai maksud dan tujuan rencana pembangunan, letak tanah dan luas tanah yang dibutuhkan, tahapan rencana pengadaan tanah, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah, perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan, dan informasi lainnya yang dianggap perlu.
- Rencana pembangunan Jalan Tol IKN seksi 1 memiliki panjang jalan sekitar 7,01 km dengan kebutuhan lahan seluas sekitar 104,74 Ha dan diperkirakan sebanyak 1.400 bidang terdampak secara keseluruhan, pada saat ini yang telah dilakukan kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik yaitu sebanyak 138 masyarakat terdampak yang berada di RT 1, RT 2, dan RT 3 Kelurahan Sepinggan Raya serta masyarakat yang berada di RT 5, RT 6, RT 7, RT 8, RT 9, RT 10, RT 11, RT 12 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan.
- Pelaksanaan kegiatan konsultasi publik yaitu melakukan diskusi dan musyawarah antar pihak yang berkepentingan guna mencapai kesepahaman dan kesepakatan dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hal ini juga untuk mengidentifikasi permasalahan kepemilikan lahan masyarakat terdampak agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
- Seluruh masyarakat RT 1, RT 2, dan RT 3 Kelurahan Sepinggan Raya serta masyarakat yang berada di RT 5, RT 6, RT 7, RT 8, RT 9, RT 10, RT 11, RT 12 Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan yang tanahnya terdampak kegiatan pembangunan Jalan Tol IKN seksi 1 mendukung secara penuh dalam tahap pelaksanaannya kedepan, sehingga hasil dari konsultasi publik ini dapat segera ditindak lanjuti untuk penetapan Lokasi.