Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara
Sabtu, 18 - 22 Oktober 2022 telah diadakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Akses Menuju Ibu Kota Negara (Karang Joang - KKT. Kariangau - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang) yang diselenggarakan oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah Provinsi Kalimantan Timur yang diprakarsai oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.
Dikarenakan banyaknya bidang terdampak kurang lebih 900 bidang tanah, kegiatan dibagi ke dalam 7 sesi yang diadakan di beberapa tempat berbeda diantaranya bertempat di Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, dan Ruko Masyarakat di RT 6 Karang Joang.
Kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik dipimpin oleh Bapak H. Imanuddin S.H., M.M selaku Kasubag Umum Pemerintahan Biro PPOD Pemprov Kaltim di ikuti oleh OPD yang merupakan anggota tim pengadaan tanah dilingkup Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, serta masyarakat yang terdampak terhadap adanya kegiatan tersebut.
Kebutuhan pengadaan tanah untuk Jalan Tol Akses Menuju IKN (Karang Joang - KKT. Kariangau - Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang) diperlukan pembebasan lahan kurang lebih sebesar 271,34 Ha dengan panjang jalan 26,65 km dan lebar ROW jalan selebar 120 meter.
Perencanaan pembangunan jalan akses Tol IKN dari segmen Karang Joang - KKT. Kariangau - Simpang Tempadung direncanakan dibangun dengan 6 Lajur 2 Arah, sedangkan pada segmen Simpang Tempadung - Pulau Balang direncanakan dengan 4 Lajur 2 Arah dan bukan merupakan jalan tol melainkan jalan free way (tidak berbayar).
Dalam hal ini sebagian masyarakat yang tanahnya terdampak kegiatan pembangunan jalan akses Tol menuju IKN mendukung secara penuh dalam tahap pelaksanaannya kedepan, sehingga hasil dari konsultasi publik ini dapat segera ditindak lanjuti oleh gubernur untuk penetapan lokasi.