Rapat Verifikasi dan Klarifikasi Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang Kab. Paser Tahun 2020 yang dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Paser
Assalamualaikum, Wr, Wb
Mohon izin menyampaikan hasil Rapat Verifikasi dan Klarifikasi Tindak Lanjut Hasil Audit Tata Ruang Kab. Paser Tahun 2020 yang dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Paser. Rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Pengendalian Pemanfaatan Ruang DPUPR Prov Kaltim, Tenaga Ahli dan Kepala Bidang Penataan Ruang DPUTR Kab. Paser. Hasil rapat sebagai berikut:
1. Hasil verifikasi dan komparasi pada lokasi dengan indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang oleh DPUPRPERA Prov. Kaltim y
bersama Tenaga Ahli dan DPUPR Kab. Paser yakni : 10 lokasi dengan Sesuai Tata Ruang, 2 lokasi dengan Tipologi A, 19 lokasi dengan Tipologi B dan 10 lokasi dengan Tipologi C. Sehingga hasil verifikasi dan klrafikasi lokasi dengan indikasi pelanggaran ketidaksesuaian pemanfataan ruang sebelumnya 41 lokasi menjadi 31 lokasi;
2. Lokasi yang telah disepakati menjadi Sesuai Tata Ruang berdasarkan hasil analisis dan klarifikasi dengan DPUPR Kab. Paser dengan melihat gambar Citra Satelit yang mengindikasi pada lokasi-lokasi tersebut tidak terlihat adanya indikasi ketidaksesuaian penggunaan lahan dengan pola ruang;
3. Lokasi dengan Tipologi B terdapat 19 lokasi namun tetap dapat menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti;
4. Lokasi dengan Tipologi C sebelumnya terdapat 10 lokasi dan berdasarkan hasil verifikasi dan klarifikasi data serta peninjauan Citra Satelit menjadi 12 lokasi dengan indikasi pelanggaran ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, untuk itu diperlukan untuk peninjauan lapangan;
5. Lokasi-lokasi yang berada pada pola ruang Kawasan Hutan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan KLHK dan BKSDA;
6. Penyepakatan dan penyusunan prioritas pemilihan lokasi yang akan ditindak lanjuti dilaksanakan pada FGD II yang melibatkan instansi sektoral pada tingkat provinsi dan kabupaten.