Rapat Tim Terpadu (Timdu) Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Pembangunan Ibu Kota Negara melalui zoom meeting
Senin, 18 Juli 2022 telah dihadiri Rapat Tim Terpadu (Timdu) Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan Dalam Rangka Pembangunan Ibu Kota Negara melalui zoom meeting. Rapat dipimpin oleh Ketua Timdu Dr. Ali Suhardiman, S.Hut, M.P, Ph.D.
Rapat ini diselenggarakan sebagai upaya percepatan kinerja Timdu agar rentang waktu penetapan areal persetujuan pelepasan Kawasan hutan oleh Menteri LHK dapat dipersingkat yang semulai 3 (tiga) menjadi 2 (dua) bulan.
Pembahasan pada rapat ini berfokus pada inventarisasi jadwal personel timdu sehingga didapat penetuan waktu tentatif yang efisien untuk melaksanakan Penelitian Lapangan, Penyusunan Laporan hingga penyampaian laporan serta telaahan teknis kepada Menteri LHK. Penentuan waktu tentatif ini akan disampaikan Timdu kepada Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan melalui secretariat Timdu. Langkah percepatan ini dipersiapkan parallel dengan proses submit permohonan ke loket LHK oleh Badan Otorita IKN. Dari pembahasan tersebut, waktu tentatif Timdu untuk melaksankan rnakaian tugasnya pada rentang mgu ke IV Juli hingga mgu ke II Agustus.