Rapat Tim Teknis Formulir Kerangka Acuan terhadap rencana Pembangunan Kolam Depresi
Agenda Rapat Tim Teknis Formulir Kerangka Acuan terhadap rencana Pembangunan Kolam Depresi yang diadakan oleh DLH Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 25 November 2021 melalui Teleconference Zoom Meeting.
Rapat dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, ST..,MT selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kaltim yang diikuti oleh Tim Teknis Komisi Pemeriksa Amdal.
Adapun poin-poin dalam rapat ini adalah sebagai berikut:
1. Berdasarkan RTRW Provinsi Kaltim, rencana kegiatan masuk ke dalam pola ruang Perkebunan, Permukiman dan Hutan Lindung. Secara umum sudah sesuai dengan tata ruang namun ada ketentuan pembatasan-pembatasan kegiatan di hutan lindung
2. Berdasarkan Perda RTRW Kota Bontang No. 13/2019, bawha rencana kegiatan masuk ke dalam pola ruang kawasan perlindungan setempat, kawasan perlindungan bawahan, RTH serta Kawasan Permukiman. Kegiatan ini diperbolehkan dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana dalam ketentuan umum zonasi yang ditetapkan.
3. Lokasi rencana pembangunan Kolam Depresi overlapping dengan HGU serta Wilayah Kerja Migas dan dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan instansi terkait.
4. Terdapat perbedaan deliniasi permohonan dengan deliniasi berdasarkan hasil surat permohonan pertek tata ruang Bontang sehingga perlu adanya klarifikasi terkait hal tersebut.