Rapat Teknis Pengadaan tanah bagi pembangunan kolam retensi bengkuring
Rabu, 7 Desember 2022 telah dihadiri undangan rapat teknis pengadaan tanah bagi pembangunan kolam retensi bengkuring yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan Otonomi Daerah. Rapat dipimpin oleh Bapak Imanudin selaku Kepala Bagian Pemerintahan serta dihadiri oleh perwakilan dari kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur serta instansi tingkat Prov. Kaltim maupun Kota Samarinda. Adapun pembahasan dalam aspek tata ruang sebagai berikut:
1. Luas rencana kebutuhan lahan pembangunan Kolam Retensi Bengkuring sebesar 27,67 Ha, di mana aset tanah Pemerintah Kota Samarinda sebesar 9,22 Ha.
2. Kolam Retensi Bengkuring telah termuat dalam Perda 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kaltim, lampiran VI tentang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Air
3. Kolam Retensi Bengkuring telah termuat pada draft revisi RTRW Prov. Kaltim
4. Pemerintah Kota Samarinda diminta memastikan semua lahan berstatus clean and clear sebelum melakukan kegiatan fisik