Rapat Rencana Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Akses Jembatan Sungai Nibung Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur
Telah dihadiri undangan Rapat Rencana Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Jalan Akses Jembatan Sungai Nibung Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur diikuti oleh OPD Teknis Terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kabupaten Kutai Timur.
Adapun poin-poin yang disampaikan dalam rapat ini adalah sebagai berikut:
- Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur sudah menerbitkan Nota Dinas terkait kegiatan Rencana Lokasi Pembangunan Jembatan Sungai Nibung dan Trase Jalan Akses Sungai Nibung.
- Terhadap rencana lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan jalan akses sungai nibung Bidang Bina Marga Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim dapat bersurat kepada Bidang Tata Ruang Provinsi Kaltim untuk mendapatkan informasi kesesuaian tata ruang di lokasi tersebut.
- Rapat teknis ini terkait dengan penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim
- Mengingat tahapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepetingan umum memerlukan waktu sesuai dengan ketentuan, maka tahapan perencanaan agar segera ditindaklanjuti, dan mengajukan permohonan penerbitan penlok yang diawali dengan venifikasi DPPT.