Rapat Perbaikan dan Verifikasi Dokumen RPPLH Kabupaten Kutai Kartanegara
Telah diikuti Rapat Perbaikan dan Verifikasi Dokumen RPPLH Kabupaten Kutai Kartanegara yang diadakan oleh DLH Provinsi Kalimantan Timur pada hari Jum'at tanggal 12 Agustus 2022 melalui Teleconference Zoom Meeting. Rapat dipimpin oleh Ibu Wilma Kania Febrina, S.Hut.,M.Hut selaku Kepala Seksi Inventarisasi, RPPLH dan KLHS DLH Provinsi Kaltim yang diikuti oleh Tim Validasi dari dinas terkait.
Adapun poin-poin dalam rapat ini adalah sebagai berikut:
1. Terdapat Kawasan Delta Mahakam yang harus dikelola agar tetap berkelanjutan mengingat kawasan tersebut terdapat potensi secara ekonomi, seperti migas dan pelabuhan sehingga menjadi perhatian agar lingkungan tetap lestari dan berkelanjutan.
2. Adanya penambahan 2 Kecamatan yang disahkan melalui Perda yaitu Perda Kab Kukar No.5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Barat dan Perda Kab Kukar No.6 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kecamatan Sambojo Barat .
3. Untuk jasa lingkungan hidup pengatur air kategori rendah sebesar 179.888,34 ha, kategori sedang 1.717.717,05 ha, kategori tinggi 408.897,05 ha dan kategori sangat tinggi 318.248,17 ha.