Rapat Pembahasan Progres Perbaikan dan Penyempurnaan Revisi RTRWP Kalimantan Timur
Agenda Rapat Pembahasan Progres Perbaikan dan Penyempurnaan Revisi RTRWP Kalimantan Timur di Hotel Bumi Senyiur. Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Perencanaan Tata Ruang, DPUPR Kaltim dan diikuti oleh Tim Swakelola Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RTRW Provinsi serta Tenaga Ahli. Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut hasil Klinik Integrasi RZWP-3-K ke dalam RTRW Provinsi oleh Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 4 November 2021.
Adapun beberapa hal yang menjadi catatan adalah sebagai berikut:
1. Perbaikan dokumen materi teknis, ranperda, dan peta masih berproses
2. Untuk penyusunan naskah akademik, perlu penambahan kajian empiris dan kajian terkait IKN
3. Untuk penyusunan KLHS, diperlukan tabel integrasi KRP, serta updating peta dan data sebagai bahan analisis 6 muatan
4. Sehubungan dengan arahan Biro Hukum bahwa Revisi RTRWP termasuk dalam masa sidang 1, dokumen kelengkapan tersebut agar dapat diselesaikan secepatnya.
Selanjutnya akan dilaksanakan Rapat Pembahasan Revisi RTRWP Provinsi dengan TKPRD pada tanggal 15 Desember 2021.