... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Koordinasi UKL-UPL terkait dengan Penyampaian Formulir UKL-UPL

Assalamualaikum, Wr, Wb

Mohon izin menyampaikan hasil Rapat Koordinasi UKL-UPL terkait dengan Penyampaian Formulir UKL-UPL Rencana Usaha dan Kegiatan Pembangunan dan Operasi Unit Produksi Bahan AKtif Pupuk Hayati Kapasitas 4.500 liter bahan aktif/batch oleh PT. Pupuk Kalimantan Timur berlokasi di Kota Bontnag yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 1 September 2021. Rapat dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Bontang, Camat Bontang Utara Kota Bontang, Lurah Guntung Kec. Bontang Utara dan Perwakilan Tokoh Masyarakat. Hasil rapat sebagai berikut:

1.  Dalam pelaksanaan Rencana Usaha atau Kegiatan Pembangunan dan Operasional Unit Produksi Bahan Aktif Pupuk Hayati oleh PT. Pupuk Kaltim harus mengacu kepada peraturan yang berlaku;

2. Rencana lokasi kegiatan harus sesuai dengan RTRW Nasional, Provinsi serta Kota yang berlaku, pada RTWP dan RTWK lokasi rencana kegiatan berada pada kawasan industri;

3. Apabila lokasi rencana kegiatan berbatasan/berdekatan/tumpang tindih dengan pihak lain/masyarakat, maka harus dilakukan koordinasi dan penyelesaian, sehingga lokasi clear and clean sebelum kegiatan pemanfaatan lahan;

4. Terkait dengan kebutuhan tenaga kerja agar memberikan prioritas kepada masyarakat lokasl dan dilaksanakan secara terbuka dan transparan;

5. Dalam pelaksanaanya kegiatannya PT. Pupuk Kaltim agar memperhatikan sosialisasi kepada masyarakat, dampak kebisingan, dampak kualitas udara dan penurunan kualitas air, dampak limbah B3, wajib menambahkan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah ke dalam formulir UKL-UPL, penambahan area terbuka hijau sekitar lokasi kegiatan dan mengacu pada PP 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.