Rapat Koordinasi Pemerikasaan Dokumen UKL - UPL terkait Rencana Kegiatan Pembangunan Sumur Dalam (Deep Well) di Kota Bontang
Agenda Rapat Koordinasi Pemerikasaan Dokumen UKL - UPL terkait Rencana Kegiatan Pembangunan Sumur Dalam (Deep Well) di Kota Bontang melalui zoom meeting yang dipimpin oleh Bapak Fahmi Himawan, ST.,MT selaku kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh OPD Teknis Provinsi Kaltim, DPUPR Kota Bontang, PDAM, serta Kelurahan terkait.
Adadapun poin-poin rapat adalah sebagai berikut:
1. Rencana kegiatan pembangunan sumur dalam terdiri dari 4 lokasi yang tersebar di Kelurahan Lok Tuan, Kelurahan Kanaan serta Kelurahan Bontang Lestari.
2. Berdasarkan RTRW Provinsi Kalimantan Timur ke empat lokasi rencana kegiatan pengeboran sumur dalam berada pada pola ruang Kawasan Permukiman.
3. Berdasarkan RTRW Kota Bontang 3 lokasi berada pada pola ruang Kawasan Perumahan dan 1 lokasi berada pada pola Ruang Kawasan RTH.
4. Rencana lokasi pembangunan sumur dalam belum terakomodir dalam rencana struktur ruang sehingga perlu di usulkan sehingga dapat terakomodir.
5. Sesuai dengan indikasi arahan peraturan zonasi baik pada RTRW Provinsi maupun RTRW Kota Bontang bahwa rencana kegiatan telah sesuai dengan rencana tata ruang namun dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan syarat-syarat sesuai dengan peraturan yang berlaku.