Rapat Komisi Penilaian Formulir UKL- UPL terkait Rencana Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B
Telah dihadiri Rapat Komisi Penilaian Formulir UKL- UPL terkait Rencana Kegiatan Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B Sungai Kunjang yang berlokasi di Kelurahan Karang Asam yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur secara virtual dengan pemrakarsa kegiatan adalah Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.
Acara dipimpin oleh Bapak M. Chamidin, S.Hut., M.Si selaku Kepala Seksi Kajian Lingkungan Hidup dengan peserta rapat OPD Pemerintah Provinsi Kaltim, OPD Pemerintah Kota Samarinda, LSM Pemerhati Lingkungan dan Tokoh Masyarakat.
Adapun catatan dalam rapat:
1. Rencana Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Tipe B Sungai Kunjang ini seluas 1,439 Ha dan merupakan pembangunan kembali terhadap terminal eksisting.
2. Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2016 tentang RTRW Provinsi Kalimantan Timur 2016 – 2036, sesuai lampiran VII tentang Peta Rencana Pola Ruang, seluruh lokasi kegiatan Terminal Tipe B Sungai Kunjang berada pada Pola Ruang Permukiman dengan araha ketentuan zonasi diperkenankan untuk dialihfungsikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda No. 2 Tahun 2014 tentang RTRW Kota Samarinda 2014 – 2034, sesuai Lampiran II tentang Peta Rencana Pola Ruang, lokasi Terminal Tipe B Sungai Kunjang berada pada peruntukkan Pola Ruang Perumahan.
4. Diharapkan dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait pembangunan dan pengoperasian terminal serta memberdayakan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja.
5. Dalam pelaksanaan pembangunan agar memperlebar drainase yang berada di depan terminal maupun sekitarnya untuk meminimalisir dampak banjir akibat limpasan air hujan.
6. Diharapkan dapat merumuskan rencana terminal pengganti atau terminal bayangan saat proses pembangunan terminal ini sehingga rute transportasi tetap dapat berjalan dengan lancar.
7. Dokumen Formulir UKL - UPL Rencana Kegiatan Pembangunan dan Pengelolaan Terminal Tipe B Sungai Kunjang diterima dengan perbaikan.