... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Rapat Kerja dengan agenda Sinkronisasi Perbaikan Draft Ranperda RTRWP Kalimantan Timur Pasca Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kantor DPRD Provinsi Kaltim

Kamis, 1 Desember 2022 menghadiri Rapat Kerja dengan agenda Sinkronisasi Perbaikan Draft Ranperda RTRWP Kalimantan Timur Pasca Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Kantor DPRD Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahas Ranperda RTRWP Kaltim, Bapak Baharuddin Demmu, S.Pi., M.Si., dihadiri Dinas PUPR-PERA, DKP, DLH, dan Anggota Pansus Pembahas RTRWP Kaltim.

Pansus Pembahas Ranperda RTRWP Kaltim memohon klarifikasi perbaikan yang telah dilakukan oleh Dinas PUPR-PERA dan tim penyusun RTRWP Kaltim berdasarkan hasil catatan Rapat Pasca Lintas Sektor pada tanggal 20 – 21 November 2022. Tim penyusun telah melakukan perbaikan konsistensi peta, batang tubuh ranperda, dan tabel indikasi program, perbaikan terhadap masukan dari Kementerian/Lembaga, dan perbaikan legal drafting berdasarkan masukan dari Biro Hukum. Perbaikan tersebut akan disampaikan kembali kepada Kementerian ATR/BPN selambat-lambatnya tanggal 2 Desember 2022.

Pansus DPRD memberikan beberapa masukan tambahan pada Ranperda RTRWP Kaltim, di antaranya untuk menambahkan ayat terkait pemberlakuan bagi izin pertambangan yang berakhir ataupun yang dicabut, KP2B pada kabupaten/kota, dan penambahan definisi perhutanan sosial pada ketentuan umum sesuai PermenLHK Nomor 9/2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial.