Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Agenda Rapat Kerja bersama Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung E DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rapat dipimpin oleh Bapak H. Hasanuddin Mas’ud, S.Hut., M.Si. selaku Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR-PERA beserta seluruh Kepala Bidang/Kepala Seksi yang mewakili. Adapun agenda rapat kerja ini adalah pembahasan Rencana Kegiatan APBD 2022.
Beberapa catatan penting dalam rapat kerja ini adalah sebagai berikut:
1. Komisi III mendorong untuk dilakukan pemerataan pembangunan, terutama di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu.
2. Komisi III melakukan klarifikasi terhadap keterlibatan DPUPR-PERA dalam kajian-kajian terkait IKN, dan sinkronisasi rencana IKN dalam RTRWP Kalimantan Timur. Bidang Penataan Ruang memberikan klarifikasi bahwa Revisi RTRWP Kalimantan Timur, RTRWK Kutai Kartanegara, dan RTRWK Penajam Paser Utara telah dilaksanakan pada tahun 2020 melalui Bantuan Teknis dari Kementerian ATR/BPN sebagai tindak lanjut rencana pemindahan IKN, dan telah dilakukan harmonisasi dalam penyusunan dokumen tersebut.