... Pencarian berita ...

INFORMASI

KONTAK KAMI

img

Presentasi Laporan Antara dan Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 – 2035

Agenda Via Zoom Presentasi Laporan Antara dan Konsultasi Publik I Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015 – 2035 secara daring. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak H. Suroto, S.E., M.Si., selaku Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kabupaten Kutai Timur dan dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Antara oleh tim ahli dari Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Regional (PSPPR) Universitas Gadjah Mada. 

Adapun beberapa catatan dalam presentasi tersebut adalah sebagai berikut:

1. Terdapat perbedaan rencana sistem pusat permukiman dalam draft Revisi RTRWP Kaltim dan draft Revisi RTRWK Kutim, dimana dalam draft Revisi RTRWP Kaltim PKL terdiri atas  Kawasan Perkotaan Muara Bengkal, Kawasan Perkotaan Muara Wahau, Kawasan Perkotaan Sangkulirang, dan Kawasan Perkotaan Maloy/Kaliorang, sedangkan pada draft Revisi RTRWK Kutim PKL terdiri atas Sangkulirang, Muara Wahau, dan Muara Bengkal. Sebagai bahan pertimbangan, berdasarkan hasil analisis skalogram dan indeks sentralitas, Maloy dapat dijadikan PKL karena berpotensi menjadi pusat pelayanan bagi wilayah di sekitarnya.

2. Pada rencana pola ruang, Revisi RTRWK Kutim tidak lagi melampirkan peta holding zone, namun berdasarkan Permen ATR/BPN 11/2021, pada kawasan hutan yang diusulkan perubahan peruntukan dan/atau fungsi kawasan hutannya, dan pada saat penetapan peraturan daerah tentang RTRW Kabupaten belum disepakati, penggambaran di dalam peta rencana pola ruang menggunakan ketentuan holding zone, sehingga sebaiknya tetap melampirkan peta holding zone.

3. Pada tabel indikasi program masih menjabarkan program hingga 20 tahun ke depan, namun berdasarkan Permen ATR/BPN 11/2021, indikasi program hanya dijabarkan hingga 5 tahun pertama, sedangkan 5 tahun kedua hingga 5 tahun keempat cukup dijelaskan secara narasi saja.

4. Perlu sinkronisasi dengan draft Perda Perlindungan Lahan Pertanian yang sedang disusun oleh Pemkab Kutai Timur.