Pra Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045
(14/12/2023) Rapat Pra Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045 di Swiss-BelHotel Samarinda. Rapat dibagi menjadi 3 desk yakni desk Transformasi Sosial, desk Transformasi Ekonomi, desk Transformasi Tata Ekonomi. Bidang Penataan Ruang mengikuti desk Transformasi Ekonomi yang dipimpin oleh Bapak Wahyu Gatot Purboyo, S.Pi., M.Si. selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bappeda Provinsi Kalimantan Timur. Turut hadir di desk Transformasi Ekonomi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, dan Kepala BPKAD.
RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045 harus ditetapkan pada Bulan Agustus 2023. RPJPD yang disusun perlu memperhatikan RTRW, RPPLH, KLHS, dan hasil evaluasi RPJPD Provinsi sebelumnya. Sebagai superhub ekonomi IKN dan wilayah Mitra IKN, penyusunan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur juga perlu memperhatikan Perpres 63/2022.
Pra Konsultasi Publik dilaksanakan dalam rangka menyepakati arah kebijakan transformasi pada ranwal RPJPD Kaltim 2025 – 2045. Terdapat 15 arah kebijakan transformasi ekonomi yang dibahas dan disepakati. Hasil kesepakatan akan menjadi bahan dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2045.